Untuk anggota PARI Pengcab Jakarta Timur
Persyaratan pengajuan _Surat Rekomendasi Profesi_ untuk memenuhi persyaratan pembuatan Surat Ijin Kerja (SIK) sebagai berikut :
- Bukti lunas Iuran anggota PARI sampai tahun berjalan. Via web https://parijakartatimur.com/ (daftar jd member, lihat di profile data pembayaran kemudian pilih tahun yg akan di bayar).
- Surat permohonan pembuatan surat Rekomendasi proses pembuatan SIKR tertuju ke Ketua PARI Pengda DKI Jakarta
- Foto / Scan STR yg masih berlaku
- Jika Point 1 s.d 3 sudah terpenuhi maka hubungi sekretaris Pengda DKI Jakarta
- Legia : 085691643317
- Rizki : 085883385720
Dan Lampirkan 3 Point Tersebut
Konsultasi By PARI Pengcab Jakarta Timur
Sekertaris
- Hendra : 0857-1248-0060
- Septrian : 0811-1911-168
Bendahara
Yuli : 08128648346
Sekertaris PARI Pengda DKi Jakarta akan mengeluarkan Surat Rekomendasi Pembuatan SIKR.
Best Regards,
PARI Pengcab Jakarta Timur
*Bersama | Sejahtera | Mendunia*
untuk contoh surat permohonan bisa di download pada link dibawah ini.